Berita dari Blora

Blognya Orang Blora

ISFI resmi cekal Sri Subranti jadi anggota

WAWASAN DIGITAL - Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) Pengurus Cabang (PC) Blora benar-benar menunjukkan taringnya dengan mencekal apoteker Sri Subranti menjadi anggota. Selanjutnya, ISFI Blora menyerahkan permasalahan ini ke Pengurus Daerah (PD) ISFI Jawa Tengah.

Pencekalan Sri Subranti, calon apoteker apotek K-24 Cepu, tertuang dalam surat PC Blora bernomor 46/PC/ISFI/ BLA/IV/09, ditandantangani ketuanya, Acon Sri Wardani. Surat tersebut, seperti diterima Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora, Jumat (1/5), menjawab surat permohonan Sri Subranti bernomor 03/PR/IV/ 2009.

Ketua PC ISFI Blora menolak keanggotaan Sri Subranti dan melimpahkan ke ISFI Jateng. Dasarnya, rekomendasi pengurus ISFI Blora setelah melakukan kajian dan berita di media massa, sehingga memaksa wadah profesi para sarjana farmasi itu memutuskan tidak bisa mewadai calon apoteker K- 24 di Cepu, Blora.

Sementara itu diperoleh keterangan dari sumber Wawasan di Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Oktavia Cokrodiharjo dan Sri Subranti pada Jumat (1/5), bertemu Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pujianto.

Keduanya, lanjut sumber yang sama, seperti ”curhat” persoalan pencekalan apotekernya. Sebab jika Sri Subranti tidak direkomendasi jadi anggota ISFI Blora, berpengaruh pada perizinan apotek pertama yang berencana buka 24 jam penuh di Blora.

Jalur hukum

Oktavia Cokrodiharjo, menyebut bahwa ISFI adalah wadah para alumni sarjana farmasi, yang mana seorang sarjana farmasi jika sudah lulus dari kuliahnya, otomatis jadi anggota ISFI.

”Mestinya seperti itu, tidak lantas berpengaruh pada perizinan usaha kami,” ujarnya pada Wawasan.

Di Blora, masalah ISFI versus Sri Subranti menjadi polemik ramai. Sebab kesannya ISFI menghambat investasi pendirian farmasi K-24 yang berorientasi profit dan sosial dakam manejemen waralaba. Ramai karena dengan pendirian apotek K-24 (komplet) warga masyarakat akan tertolong dengan ketersediaan obat tengah malam, dini hari maupun siang/sore hari.

Terhadap permasalah tersebut, Cokro berniat menempuh jalur hukum. Niat itu bukannya untuk mencari kemenangan, namun sebagai bentuk mencari keadilan dan kebenaran saja.

Seperti diberitakan Wawasan sebelumnya, merasa ”dicekal” perizinan/keanggotaannya oleh ISFI Blora, Sri Subranti, calon apoteker K-24 Cepu, wadul ke Dinkes dan ISFI Jateng, bupati, DPRD, Dinkes dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora.

Ketua ISFI Blora Achon Sri Wardani menegaskan, kalau lembaga profesinya itu tidak ada niat mencekal Sri Subranti menjadi anggotanya, hanya dia harus patuh pada kode etik dan jangan mencampuradukkan rekomenasi anggota ISFI dengan perizinan apotek K-24. K.9-ip

3 Mei 2009 - Ditulis oleh admin | Sosial, blora, ekonomi | , , | & Komentar

& Komentar »

  1. Ganti saja ketua ISFI Blora Hanya memblokir apotek2 yang akan berdiri agar tidak menyaingi apotek milik koperasi RSU seperti Permata yang bermaksud memonopoli dengan melayani Bidan dan Perawat dengan menggunakan kekeuasaan dan wewenangnya. Kpan Blora mau maju klo orang2nya seperti ini????!!!!!!

    Komentar oleh aryanto | 29 Mei 2009 | Balas

  2. buat saya ISFI ga da manfaatnya tuch. saya juga pernah dihambat masalah perijinan. hampir2 sy putus asa dan pengen menanggalkan profesi sy ni. Isfi ga jelas!

    Komentar oleh uswah | 4 Juni 2009 | Balas

  3. isfi gak jelas ? makanya kita sebagai anggota dan pengurus isfi hrs membuat standar operating procedure yang jelas untuk semua kegiatan kita. termasuk tentanag perijinan dan rekom isfi terhadap pendirian apotek . periksa permenkes perijinan paotek adakah rekom isfi ?

    Komentar oleh fa | 17 Juni 2009 | Balas

  4. Ga Jelas… gmn Apoteker mo maju klu kerjaannya bukan saling dukung??? katanya mo minta d samakan kedudukannya ky dokter tapi organisasi tempat bernaungnya aja ga solid. rekomendasi ISFI juga ga jelas.. validasi dunk di sesuaikan dengan kebutuhan. Belum tentu jg pihak yg terkait mengikuti prosedur toh??? cm bqn ribet aja

    Komentar oleh ana | 20 Juni 2009 | Balas

  5. Ke depan, haruslah (sedang digodog) dipikirkan suatu mekanisme yang lebih profesional dalam penyelenggaraan suatu Apotek. Rekomendasi ISFI adalah instrumen yang harus memiliki karakter yang cerdas. Adalah rekomendasi yang berbasis Kompetensi Apoteker serta Tataruang Apotek yang mendukung untuk itu. Apotek yang dipandang hanya sebagai bisnis pelayanan penyediaan obat sudah saatnya digeser. Peran Apoteker dalam melakukan Skrining Resep yang Rasional, Konsultasi Profesional dalam turut menjadi bagian dari solusi pengobatan, Pharmaceutical Care dan bila perlu Home Care. Apoteker juga wajib melaksanakan PMR (Patient Medication Record), dan memiliki syarat minimal kecukupan SKP.
    Secara totalitas, seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian harus mampu dipantau oleh isfi dari aspek profesionalitasnya secara terukur dan adil. Dengan demikian maka Apotek akan terseleksi dengan sendirinya secara alamiah profesional. Benar telah siapkah ? Atau memang Apoteker mamang tidak layak sejajar dan sprofesional dokter ? Hanya diri kita sendirilah yang dapat menjawabnya.

    BRAVO Apoteker Indonesia.
    Jayalah ISFI

    Komentar oleh ali mashuda | 8 Juli 2009 | Balas

  6. pemikiran isfi blora sudah tepat, karena gak kepingin kecolongan seperti indomaret dan alfamart yang sudah beredar di pelosok jawa dan mematikan banyak toko kecil dengan modal kecil.
    apa jadinya klau K24 menjamur di seluruh jawa, apotek dengan modal kecil dan punyanya apoteker akan mati, dengan sendirinya.
    begitu K24 sudah menjamur mereka bisa memonopoli suatu produk dan akhirnya bukan hanya apoteker yang rugi, masyarakat yang juga dirugikan.

    BRAVO ISFII

    Komentar oleh agung nur.c, S.Si.,Apt | 26 September 2009 | Balas

  7. ISFI adalah org profesi yang mewadahi apoteker yang mana berhak untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya.ISFI membantu program pembinaan yang merupakan tugas pemerintah terhadap tenaga kesehatan (Apoteker).Saya kira penolakan tersebut tidak mungkin tanpa suatu alasan yang jelas,pasti ada solusi yg ditawarkan bagi Apoteker ybs.Masalah ijin pendirian Apotik adalah kewewenangan Dinkes setempat.Justru ISFI membantu proses screening dan memberikan saran2 pengaturan dan penyebaran lokasi apotik agar terjadi pemerataan sarana pelayanan kesehatan.semua anggota wajib mendukung segala keputusan Organisasi demi kepentingan bersama

    Komentar oleh husen | 22 Oktober 2009 | Balas

  8. Kami ISFI PC Pekalongan mendukung keputusan ISFI Blora,emang harus tegas.Kalo udah ambil keputusan dg step2 yg sesuai dg aturan Organisasi ya pertahankan aja dan PD juga pasti mendukung.Bravo

    Komentar oleh husen | 22 Oktober 2009 | Balas

  9. ISFI adalah org profesi yang mewadahi apoteker yang mana berhak untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya.ISFI membantu program pembinaan yang merupakan tugas pemerintah terhadap tenaga kesehatan (Apoteker).Saya kira penolakan tersebut tidak mungkin tanpa suatu alasan yang jelas,pasti ada solusi yg ditawarkan bagi Apoteker ybs.Masalah ijin pendirian Apotik adalah kewewenangan Dinkes setempat.Justru ISFI membantu proses screening dan memberikan saran2 pengaturan dan penyebaran lokasi apotik agar terjadi pemerataan sarana pelayanan kesehatan.semua anggota wajib mendukung segala keputusan Organisasi demi kepentingan bersama.Bravo

    Komentar oleh husen | 22 Oktober 2009 | Balas


Tinggalkan komentar